Bagian Pemerintahan didukung oleh tiga Sub Bagian yaitu Subbagian Pemerintahan Umum dan Kerjasama, Subbag Tata Laksana dan Kinerja dan Subbag Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan.
Sebagai wujud transaparansi informasi dalam menuju reformasi birokrasi, Bagian Pemerintahan menyajikan berbagai layanan informasi baik terkait dengan kegiatan sehari-hari maupun layanan lain yang terkait dengan informasi pelayanan publik.
Tugas dan tanggungjawab sebagai penyebar informasi layanan publik, Bagian Pemerintahan secara bertahap (step by step) akan melengkapi kebutuhan publik terkait informasi pelayanan.